
SERANG, 11/06/25. Pewrnas.com – Pembangunan rabat beton yang berlokasi di Kp. Kaibon Kecil RT/RW 007/003, Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dengan pagu anggaran sebesar Rp 33.668.000 dan volume 79 M x 1.2 M x 0.10 M, kini menjadi perhatian publik. Proyek ini menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten (KOBRA BANTEN) yang menduga adanya ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaannya.
Dugaan ini muncul setelah anggota LSM KOBRA BANTEN melakukan investigasi di lapangan. Mereka menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan rabat beton tersebut. Salah satu temuan yang signifikan adalah tidak adanya pemasangan agregat atau pemadatan awal, yang merupakan tahapan penting dalam konstruksi jalan. Selain itu, hasil pekerjaan yang terlihat terkesan dikerjakan secara asal-asalan, menimbulkan keraguan akan kualitas dan ketahanan proyek ini.

Disebutkan pula bahwa pekerjaan rabat beton ini dikerjakan secara swakelola dan diborongkan per meter dengan biaya Rp 30.000. Angka ini dinilai sangat jauh dari satuan HOK (Hari Orang Kerja) tenaga kerja yang seharusnya, memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi dan transparansi anggaran.
Saat di mintai keterangan awak media pewarnas.com terkait temuan ini, M. Sidik, selaku Ketua Umum LSM KOBRA BANTEN, membenarkan adanya hasil investigasi yang dilakukan oleh anggotanya. Menurut M. Sidik, pembangunan yang bersumber dari dana desa seharusnya dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Kualitas dan standar teknis harus menjadi azas utama dalam setiap pembangunan, dan bukan sekadar membangun untuk mencari keuntungan pribadi.
M. Sidik juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis kajian terhadap pembangunan rabat beton tersebut dan menduga adanya mark-up atau kelebihan pembayaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Iya, setelah saya melakukan analisis kajian mengumpulkan bukti-bukti yang ada, saya menduga adanya mark-up yang dilakukan oleh Kepala Desa Kemanisan,” ujar M. Sidik, seperti dikutip dari Pewrnas.com. Ia melanjutkan, “Apalagi pekerjaan tersebut dilakukan dengan cara diborongkan per meter Rp 30.000 serta tidak adanya agregat, karena hal tersebut sangat penting untuk pembangunan jalan, apalagi itu jalan umum.”
Untuk menindaklanjuti temuan ini, M. Sidik menyatakan bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada Kepala Desa Kemanisan untuk meminta klarifikasi terkait hasil investigasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana publik dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Red ( SKA )