
Serang, Banten – 01/06/25, Pewarnas.com – TPU Kampung Kamadean, Desa Seuat Induk, Kecamatan Petir, Serang, Banten, mendadak dihebohkan dengan penemuan makam palsu dan dugaan adanya ajaran aliran sesat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Situasi ini sontak menarik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, yang didampingi tokoh masyarakat setempat, kepala desa, para ulama, dan warga.
Ketua MUI Kecamatan Petir Kiyai Nasir, menyampaikan keprihatinannya terkait adanya makam-makam palsu yang dianggap menyimpang dari aqidah. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wakaf yang masih kosong dan penyerobotan tanpa izin dengan membangun kuburan palsu dengan bermacam nama, salah satunya Ki Buyut Antaboga. Ini bisa dibilang meresahkan dan mengganggu aqidah generasi penerus,” ujar Kiyai Nasir.
Setelah bermusyawarah dengan seluruh tokoh masyarakat, MUI berencana akan memusnahkan kuburan palsu tersebut. Mantan kepala desa setempat turut angkat bicara, menyatakan bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat dan peraturan yang ada, pembongkaran akan dilakukan karena hal ini sangat mengganggu. Senada dengan itu, Kiyai Ilyas, seorang ulama dan tokoh masyarakat, menyepakati bahwa makam palsu tersebut harus dibongkar.

”Kami selaku MUI dan Pengurus MUI, setelah kemarin mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kampung ini ada penyalahgunaan wakaf tanah kuburan umum yang masih kosong, dengan ada seseorang yang membangun tanpa izin bahkan di sini membangun dan membuat kuburan palsu. Jadi, tidak ada orangnya, tapi dibangun dengan nama tokoh Ki Buyut seperti Ki Buyut Antaboga, Nyi Mas Ratu Gandasari, dan sebagainya,” papar Kiyai Nasir.
Beliau menambahkan, “Dengan adanya seorang pendatang membangun kuburan palsu ini jelas meresahkan karena mengganggu aqidah masyarakat dan dugaan penyerobotan lahan wakaf warga masyarakat.”
Masyarakat berharap kepada penegak hukum untuk segera mengamankan pelaku pembuatan kuburan palsu yang dianggap menyesatkan aqidah ini.
MUI Kecamatan Petir adalah lembaga keagamaan yang berperan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan memberikan bimbingan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Petir, Serang, Banten.
Red (Aank/Ansori) Pewarnas.com