
Serang, 16/05/25 – sektor pendapatan daerah di Kabupaten dan Kota Serang. Puluhan ribu kendaraan bermotor di wilayah keramat watu dan Cikande dilaporkan masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menciptakan potensi kerugian pendapatan daerah yang mencapai miliaran rupiah.
Menurut data yang diungkapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, angka penunggakan ini cukup signifikan dan tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Kramatwatu, misalnya, mencatat ada 18.667 unit kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang, dengan potensi kerugian mencapai Rp 6.368.623.000,-.
Namun, angka tertinggi penunggakan justru berada di Kecamatan Cikande. “Pewarnas.com” mengutip pernyataan dari Kepala Sub Bidang Pendaftaran, Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Rofa Zakiah SH, MM, yang menyebutkan bahwa Kecamatan Cikande masih menempati urutan teratas dengan 22.639 unit kendaraan bermotor yang menunggak, bernilai sekitar Rp 6.427.650.000,-. Sementara itu, Kecamatan Ciruas berada di urutan ketiga dengan 15.614 unit kendaraan bermotor yang belum melunasi pajaknya, dengan potensi kerugian sekitar Rp 3.534.750.000,-.
Situasi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Hilangnya potensi pendapatan dari sektor PKB ini dapat berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat.

Menyadari kondisi ini, Pemerintah Daerah Provinsi Banten memberikan kesempatan emas bagi para wajib pajak yang masih menunggak. Rofa Zakiah menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 30 Juni 2025, akan ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. “Ini adalah kesempatan dan keringanan yang sangat baik bagi masyarakat Banten yang masih menunggak pajak kendaraannya,” ujarnya.
Saat ini, Bapenda Provinsi Banten bersama dengan Bapenda Kabupaten/Kota, Jasa Raharja, dan pihak Kepolisian sedang gencar melakukan sosialisasi terkait Kendaraan Bermotor Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) di berbagai wilayah.
Dalam acara “Sinergitas Penagihan Bermotor Belum Melakukan Daftar Ulang” yang baru-baru ini digelar di Aula Kecamatan Kramatwatu, Camat Kramatwatu turut menyampaikan harapannya. Ia berharap semua pihak yang hadir dapat aktif berpartisipasi dalam mensosialisasikan pentingnya pelunasan pajak kendaraan, agar program-program pemerintah dapat berjalan lancar dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Mari bersama-sama manfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini dan dukung pembangunan daerah dengan melunasi kewajiban pajak kendaraan kita.
Narasumber:
Rofa Zakiah SH, MM – Kepala Sub Bidang Pendaftaran, Penetapan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten
Red (Tata)