Kepolisian Polda Banten Berhasil Amankan 11 Pelaku Premanisme, Termasuk Anggota Ormas!‎

Serang, 16/05/25 –  Tim Ditreskrimum Polda Banten baru saja menggelar konferensi pers terkait penangkapan sebelas orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan penggelapan kendaraan bermotor. Acara ini berlangsung santai tapi serius di Halaman Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (16/05) lalu.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dengan ramah menyampaikan komitmen kuat Polda Banten untuk membersihkan wilayah dari praktik premanisme. “Kami di Polda Banten nggak main-main soal premanisme,” ujar beliau, sambil menambahkan bahwa kali ini modusnya cukup beragam, mulai dari sindikat penggelapan kendaraan hingga penyalahgunaan jaminan fidusia.

‎”Salah satu pelaku ternyata oknum anggota Ormas Grib Jaya. Ini jadi perhatian khusus buat kami,” lanjut Kombes Pol Didik. Beliau juga menegaskan bahwa Kapolda Banten menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten, baik untuk masyarakat biasa maupun untuk para investor. “Kalau ada laporan, pasti langsung kami tindak lanjuti dan proses sesuai aturan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menceritakan kronologi penangkapan ini dengan detail. “Operasi ini memang khusus menyasar aksi premanisme, dan kebetulan ada oknum anggota Ormas yang terlibat,” jelas Kombes Pol Dian.

‎Beliau menambahkan, operasi ini dimulai dari tanggal 2 Mei hingga 10 Mei. Awalnya, tim mendapat informasi dari masyarakat soal jual beli mobil tanpa dokumen lengkap. “Dari informasi itu, Subdit III Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya, kami berhasil mengamankan saudara AH, yang ternyata oknum anggota Ormas Grip Jaya dari Kabupaten Serang,” papar Kombes Pol Dian.

‎Tak berhenti di situ, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus total 11 tersangka. Mereka adalah AH (33), DR (34), IM (33), MD (36), NO (30), ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56), dan AW (43).

‎Kombes Pol Dian juga menjelaskan motif para pelaku. “Motifnya ya jelas, cari untung dari jual beli kendaraan yang surat-suratnya gak beres,” terangnya.

‎Dari tangan para pelaku, polisi menyita cukup banyak barang bukti, yaitu 13 unit kendaraan roda empat dan 3 unit kendaraan roda dua. Barang-barang ini disita dari beberapa tersangka, dengan rincian sebagai berikut:

‎Disita dari AH:

‎1 unit DAIHATSU TERIOS warna coklat Metalik, Nopol : B-1339-CIG

‎1 unit Kawasaki Ninja Warna Merah, Nopol : B-3616-PED

‎1 unit HONDA PCX warna biru tahun 2024, Nopol: A-5281-US

‎Disita dari ZI:

‎1 unit NISSAN GRAND LIVINA 1.8 XV A/T Warna Putih 2011, Nopol Asli : D-1752-XGD, Nopol Terpasang/Palsu: B-1408-WKB

‎Disita dari DF:

‎1 unit SUZUKI CARRY AEV415P CL TYPE 2 (4×2) M/T PICK UP Warna Hitam 2021, Nopol Asli : BG-8846-FQ, Nopol Terpasang/Palsu : BE-8130-DA

‎Disita dari ER:

‎1 unit DAIHATSU AYLA Warna Putih 2023, Nopol Asli : B-2786-UIJ, Nopol Terpasang/Palsu : BE-1249-AAH

‎Disita dari FR:

‎1 unit MITSUBISHI XPANDER warna putih mutiara tahun 2018, Nopol Asli: B-1730-CYJ, Nopol Terpasang/Palsu : B-2433-UKX

‎Disita dari AW:

‎1 unit TOYOTA CALYA warna silver metalik tahun 2016, Nopol Asli : B-1124-WON, Nopol Terpasang/Palsu : BE-1235- AH

‎1 unit TOYOTA RAIZE (tanpa detail Nopol)

‎Msyarakat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polda Banten dalam memberantas aksi premanisme ini. Ini bukti nyata bahwa pihak kepolisian serius menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi.

‎”Kami berharap penangkapan ini bisa jadi pelajaran bagi siapa saja yang coba-coba mengganggu keamanan. Masyarakat Banten berhak merasa aman dan nyaman,” ujar salah satu perwakilan dari Media yang hadir dalam konferensi pers tersebut.

‎Penangkapan ini tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Banten. Semoga ke depannya, praktik premanisme dan kejahatan semacam ini bisa terus ditekan hingga tuntas.

‎Red ( ;_ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *