Diduga Mark up Anggaran Pekerjaan Jalan Desa Pancanegara disoal Aktivis

Pembangunan Jalan Desa menggunakan perkerasan paving block di kampung Pancaregang Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, yang tertera dalam Papan proyek nya menggunakan dana yang bersumber dari APBDes 2025 Silpa DDes 2024 disorot aktivis Keluarga Masyarakat Serang (KAMARANG) Ahmad Saepi.

Menurut Saepi jika melihat jumlah Anggarannya terlalu mahal untuk biaya pekerjaan APBDes. Pasalnya dengan luas 176 m2 dengan biaya Rp. 52.000.000,- dengan material Paving Block tebal 6 Cm, Pasir urug yang digunakan sebagai basingland serta upah semuanya berbasis pekerjaan swakelola. berdasarkan Standar Harga Satuan Desa diduga hanya menghabiskan biaya Tidak lebih dari Rp. 20 juta. Terlebih dengan mutu material yang rizeknya terlihat menumpuk banyak di sepanjang proyek pekerjaan menunjukkan bahwa mutu paving blok yang dipasang adalah mutu abal-abal tentunya harganya pun murah.

Saepi membandingkan dengan pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang notabene dipihakketigakan 400m2 biayanya hanya sebesar Rp 180 jutaan dengan tebal Paving Block 8Cm, Abu Batu dan Agregat A pihak ketiga hanya diberi untung 10% oleh Dinas. Menurutnya jika dikalkulasi pekerjaan jalan paving block desa Pancanegara tanpa Agregat A biayanya sama dengan Biaya Pekerjaan jalan lingkungan paving block Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman provinsi Banten tanpa Agregat A. Tetapi berbeda mutu. Diduga kuat mark up biaya pekerjaan.

” Kita bandingkan saja antara pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang notabene dipihakketigakan 400m2 biayanya hanya sebesar Rp 180 jutaan dengan tebal Paving Block 8Cm, Abu Batu dan Agregat A pihak ketiga hanya diberi untung 10% oleh Dinas. Menurutnya jika dikalkulasi pekerjaan jalan paving block desa Pancanegara tanpa Agregat A biayanya sama dengan Biaya Pekerjaan jalan lingkungan paving block Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan permukiman provinsi Banten tanpa Agregat A. Tetapi berbeda mutu, diduga kuat mark up biaya ini.” Tegas epi.

Saepi berencana menyurati tim monev di kecamatan Pabuaran dan Inspektorat Kabupaten Serang untuk melakukan Probity Audit atas dugaan mark up biaya pekerjaan tersebut.

” Dalam waktu dekat saya akan menyurati tim monev kecamatan Pabuaran sekaligus memberikan tembusan kepada Inspektorat Kabupaten Serang, untuk melakukan Probity Audit atas Biaya pekerjaan ini. ” Pungkasnya.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *