
Kota Serang, Pewarnas.com – Pekerjaan yang dianggarkan oleh APBD Kota Serang Dinas PERKIM Kota Serang No Kontrak:620/05/SPK/PPK/PL-PEMB/PL/PERKIM-DPKP-2025, Tanggal Kontrak:05 Maret 2025,Nilai Kontrak:Rp.199.299.00, Waktu Pekerjaan 60 Hari Kalender, Penyedia :CV.Anggita Putri Pengawas Kontraktor :CV.Waktu Indo Banten Dilink Tembong Keluraha Tembong Kecamatan Cipocok Kota Serang disinyalir di Duga Minimnya Pengawasan Serta Mengabaikan (APD) Dari mulai Helem, Sarung tangan dan Sepatu Boot itu semua tidak ada.

Hasil pantauan awak media dilapangan Sabtu,16 maret 2025, yang pekerjaan tersebut tidak efektif, terlihat pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak mementing kualitas pekerjaan diduga kuat dikerjakan asal jadi dan kejar target

Kejanggalan tersebut ditemukan oleh awak media seperti berikut
-Minimnya Pengawasan dari Pelaksana kontraktor maupun dari Konsultan pengawas
-Para pekerja masih banyak yang nyeker (tanpa alas kaki) dan tidak memakai sepatu boot, sarung tangan helm dan rompi terkesan mengabaikan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
-Pemasangan Castin tidak digali, pemasangan paving block sebagian ada yang amblas dikarenakan kurang agregat berupa sirtu (pasir batu) motif pemasangan beragam dan tidak satu motif terkesan dikerjakan asal jadi
-Pekerjaan yang dilakukan dan terkesan tidak efisien waktu karena mengejar target
-Minim dan Lemahnya pengawasan dari pengawas konsultan dan pelaksana kontraktor, pekerjaan tersebut tanpa arahan dan petunjuk pekerja mungkin tidak memahami standar kualitas yang diharapkan.
Saat awak media mencoba konfirmasi salah satu Pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan “iya pak Kalau masalah alat pelindung diri kalau ada pasti saya pakai, tapi inimah tidak ada Pak. Kalau pelaksana proyek ini namanya Lukas pak, “ucapnya
Pekerja semua ada 8 orang dan dibayar borongan, permeter Rp.20 ribu, terkait castin emang tidak digali kang karena ngikutin yang sebelahnya kalau digali nanti tidak rata. Tenaga kerja nya kebanyakan dari Cilacap (jateng) cuma saya doang yang dari Cikande, terkait pelaksana pak Lukas, “ujarnya.
Tidak berselang lama Lukas Pelaksana kontraktor CV.ANGGITA PUTRI datang dengan cara menghardik dan mengatakan” Ada apa ini, mau ngapain foto-foto, emang dari mana dan mana KTA Kamu, “ucapnya dengan nada marah
Awak media upaya konfirmasi Lukas, Namun, Lukas mengatakan ”terkait castin tersebut memang tidak digali lagi karena nanti ada pasir batu itu juga sudah kuat tidak akan ngegabrug (jatuh). “Dalihnya
Untuk alat pelindung diri berupa sepatu boot, helm, rompi dan sarung tangan ada kang, terkait pekerja digaji borongan, kalau mengenai upahnya berapa itu rahasia dapur kita, “imbuhnya.
Saat awak media konfirmasi kepada Piyo, selaku Mandor, mengatakan ”terkait motif itu satu macam kang di Rab nya yaitu motif tulang ikan, iya kang yang ini salah motifnya nanti saya suruh bongkar lagi, “ucap Piyo sambil menunjukan pekerjaannya.
Alat pelindung diri sudah dilengkapi cuma kita lupa, masih ada dalam mobil bak kang, terkait upah itu rahasia dapur kita, “Tambahnya
Dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, ipan selaku Kabid Dinas Perkim. mengatakan bahwa dirinya sudah menegur pelaksana agar proyek tersebut diperbaiki, “ucapnya
Kami selaku control sosial minta kepada dinas Perkim Kota Serang agar segera turun tangan dan mengecek lokasi pekerjaan yang ada di tembong agar tidak dikerjakan asal jadi dan beri sanksi bagi kontraktor yang pekerjaan tidak sesuai operasional prosedur.
(Tim/Red)