
Kegiatan Pembangunan Jenis Fisik Tembok penahan tanah ( TPT) beralokasi Tepat nya Di jalan Karodangan kelurahan Sepang ,Kecamatan , Taktakan Kota Serang Provinsi Banten.
Kota Serang, Pewarnas.com_berdasarkan dalam pantauan awak media Di lokasi Tersebut melihat ada nya Suatu Kejanggalan dalam Pekerjaan pemasangan Proyek bangunan TPT awak Media menemukan ada nya suatu dugaan indikasi kecurangan yang Sudah terlihat melewati batas ketentuan prosudur yang ditetapkan salah satu nya dalam penerapan batu tanpa menggunakan adukan lantai dasar hanya saja terlihat batu di tumpuk” lalu di kasih adukan secukup nya.kami kerja berjalan Kurang lebih 10 hari yang Lalu dan di duga proyek tersebut tida Sesuai dengan Operasional Prosedur (SOP)perencanaan Sehingga bangunan di pekerjakan asal jadi, dugaan kuat ada nya Curi-Curi spesifikasi dalam Pembangunan. pada Minggu 8/3/2025.

berdasarkan hasil monitoring di Lokasi lapangan tersebut di temui Salah, Satu Pekerja ,di benarkan Saat di konfirmasi yang tida mau Disebutkan nama nya mengatakan degan terkait Soal Pembangunan TPT ini,saya. hanya Sebatas kerja saja Pa, yang kerja juga orang pribumi sini, semua ga ada orang luar ,pengen lebih jelasnya langsung saja temui pelaksana yang bernama Aris, ” ujar nya.
Di tempat yang Sama salah satu petukang mengatakan,mengenai terkait perihal jasa upah tenaga 0 , saya di bayar harian pak untuk semua 130 ribu terhitung rata ,yang Kerja sekitar tujuh orang Untuk panjang volume semua nya 50 Meter, coba aja cek di papan anggaran ada disitu pak di pasang untuk mengenai kedalaman dan tinggi sekitar 360 CM, untuk lebar nya kurang lebih 120 cm, “ucapnya
Sambung masih di tempat yang sama awak media mencoba dan berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut kesalah ,satu Pekerja,saat awak media meminta nomor pelaksana dilapangan tersebut, bahwa saya tidak punya nomor nya pak singkat nya.
Terkait dengan ada nya dugaan dalam teknis ,salah satu pekerja , membenarkan, dalam pembangunan TPT kurang nya takaran komposisi semen sehingga terlihat jelas, kurang maksimal akan berdampak buruk jelas mengurangi mutu & kwalitas nya.
Perlu di ketahui Sumber anggaran nya ini dari APBD Tahun 2025
Kegiatan: penyelengaraan jalan kabupaten/kota
Pekerjaan:pembangunan pelengkap jalan link Karodangan Kec,taktakan
No kontrak:620/58/SPK/PPK/PI-PEMB/BM-DPUPR/2025
Tgl kontrak:11 Februari 2025
Nilai kontrak:199.610.000
Waktu pelaksanaan:60 HARI (kalender)
Pelaksana: CV.WIBAWA WICAKSANA
Konsultan pengawas: CV.DWI CAHYA KONSULTAN
Akibat kurang nya Pengawasan dari Pihak tim pelaksana dan konsultan Sehingga kini menjadi bahan Sorotan Para Aktivis sosial Kontrol ,Kami meminta Khusus nya bagi Pengguna anggaran bila mana terbukti ada nya Indikasi unsur Kesengajaan dalam pembangunan tersebut Kami minta Kepada Pihak, BPK dan inspektorat Provinsi Banten untuk Segera bertindak tegas Dan beri Sangsi bila perlu blacklist CV. Tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum bisa di konfirmasi Untuk di mintai keterangan tutupnya mengakhiri.
(Tim/red)