
Serang, pewarnas.com – Dalam langkah yang berani dan penuh harapan untuk keadilan, Ketua Umum Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, Tubagus Dely Suhendar, resmi melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait pelanggaran terstruktur dan sistematis dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.
Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, MK mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa Yandri Susanto, yang diketahui memiliki hubungan suami-istri dengan calon bupati nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah, telah terlibat dalam praktik yang merugikan integritas pemilu. “Seharusnya dalam kondisi di mana salah satu pasangan calon memiliki hubungan pernikahan dengan pejabat negara, menteri tersebut sudah seharusnya mundur dari semua kegiatan yang dapat mempengaruhi netralitas aparat desa,” ungkap Delly dengan tegas.
Pelanggaran yang teridentifikasi dalam putusan ini mencakup tindakan Yandri yang mengarahkan Kepala Desa untuk mendukung pasangannya, yang jelas bertentangan dengan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. MK pun memutuskan bahwa hasil Pilbup Serang 2024 harus dibatalkan, dan pemungutan suara ulang wajib dilakukan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Dengan semangat untuk membela keadilan, Ungkap Delly Suhendar mengumumkan rencana aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pekan depan. “Kami menuntut agar Kapolri menetapkan Yandri Susanto sebagai tersangka. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan tidak dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ketegangan politik dan isu integritas dalam pemilu adalah hal yang sangat serius. Melalui langkah ini, EKS NAPI Tubagus Dely Suhendar berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan setiap suara rakyat dihargai. Mari kita saksikan bersama bagaimana perjalanan ini akan berlanjut dan pastikan suara kita tidak terabaikan.
Bersama kita bisa, bersama kita berjuang untuk Indonesia yang lebih baik!
Red (Epi)