
Serang, Banten – Proyek pembangunan instalasi U-dith di kawasan Prisen, Kiara, Walantaka, baru-baru ini menuai sorotan dan perhatian publik. Dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Serang, kontrak senilai sekitar Rp. 197.797.000 itu diberikan kepada CV. DWiNOV HARI JAYA. Namun, proyek tersebut menuai kontroversi, dengan munculnya salah urus dan potensi korupsi.24/02/2025
Dalam laporan Pewarnas.com , tim media melakukan investigasi di lokasi dan menemukan kejanggalan serius dalam proses pemasangan U-dith. “Apa yang kami amati sungguh mengkhawatirkan,” ungkap seorang perwakilan dari Pewarnas.com. “Pemasangan tampak tergesa-gesa dan tidak dilaksanakan dengan baik. Kami bahkan menemukan U-dith yang rusak digunakan tanpa ragu-ragu, yang menunjukkan adanya hubungan yang meresahkan antara kontraktor dan pelaksanaan proyek yang semata-mata ditujukan untuk keuntungan pribadi.”

Keterangan saksi mata dari penduduk setempat menggambarkan gambaran yang meresahkan tentang jadwal proyek. Seorang penduduk anonim berbagi, “Pekerjaan U-dith seharusnya selesai hanya dalam dua hingga tiga hari. Sulit dipercaya ketika anggaran dan jadwal menunjukkan bahwa ini akan memakan waktu lebih lama. Rasanya seperti mereka berpacu dengan waktu yang bahkan tidak ada.” Sentimen ini menggemakan rasa frustrasi yang berkembang di kalangan warga, yang merasa uang pajak mereka mungkin tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Demi kejelasan, Tim Media menghubungi Robi, mandor di lokasi, yang mengonfirmasi adanya kelalaian kontraktor bernama Pak Yani dalam proyek tersebut. “Saya hanya mengikuti perintah,” kata Robi. “Kalau mau tahu lebih detail, silakan hubungi Pak Yani langsung.” Tanggapannya makin memperdalam misteri seputar pengelolaan proyek tersebut.
Sohari, aktivis dari LSM Geram Banten DPC Serang, menyuarakan kekecewaannya terkait dugaan pelanggaran prosedur. “Sangat menyedihkan melihat prosedur operasional diabaikan. Ini bukan sekadar proyek, ini uang publik yang dipertaruhkan. Kita semua pemangku kepentingan di sini, dan kita berhak menuntut pertanggungjawaban.”
Seiring dengan perkembangan situasi, jelas bahwa suara rakyat tidak dapat diabaikan. Warga menuntut adanya transparansi dan pengawasan yang tepat, mengingatkan semua pihak yang terlibat bahwa dana ini berasal dari pajak mereka. “Jangan lupa bahwa setiap rupiah adalah uang hasil jerih payah masyarakat,” kata Sohari. “Kita punya kewajiban untuk mengawasi bagaimana uang itu dibelanjakan.”
Investigasi yang sedang berlangsung terhadap proyek U-dith di Serang menjadi pengingat penting tentang kekuatan kewaspadaan masyarakat. Saat warga dan aktivis bersatu, harapannya adalah suara kolektif mereka akan menghasilkan akuntabilitas yang lebih besar dan pengelolaan sumber daya publik
Catatan terpenting bagi para pengguna anggaran jangan main- main dengan Uang negara karena ini uang hasil pajak yang kita bayar kami selaku warga negara Indonesia berhak untuk mengawasi proyek melibatkan sebagai kontrol sosial tutup nya.
Red (epi)